Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Banjar |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 113,49 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Banjar |
Pemilihan Umum Wali Kota Banjar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Banjar 2024 atau Pilwalkot Banjar 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar meliputi penghitungan di wilayah Banjar, Langensari, Pataruman, Purwaharja.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar meliputi penghitungan di wilayah Banjar, Langensari, Pataruman, Purwaharja.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banjar 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|