Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Banjarbaru |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 270.024 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 371,00 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Banjarbaru |
Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Banjarbaru 2024 atau Pilwali Banjarbaru 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru meliputi penghitungan di wilayah Banjarbaru Selatan, Banjarbaru Utara, Cempaka, Landasan Ulin, Liang Anggang.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru meliputi penghitungan di wilayah Banjarbaru Selatan, Banjarbaru Utara, Cempaka, Landasan Ulin, Liang Anggang.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banjarbaru 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar