Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Binjai |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 279.302 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 59,19 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Binjai |
Pemilihan Umum Wali Kota Binjai 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Binjai 2024 atau Pilwalkot Binjai 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai meliputi penghitungan di wilayah Binjai Barat, Binjai Kota, Binjai Selatan, Binjai Timur, Binjai Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai meliputi penghitungan di wilayah Binjai Barat, Binjai Kota, Binjai Selatan, Binjai Timur, Binjai Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Binjai 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|