Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Bukittinggi |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 128.944 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 25,24 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Bukittinggi |
Pemilihan Umum Wali Kota Bukittinggi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Bukittinggi 2024 atau Pilwali Bukittinggi 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi meliputi penghitungan di wilayah Aur Birugo Tigo Baleh, Guguk Panjang, Mandiangin Koto Selayan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi meliputi penghitungan di wilayah Aur Birugo Tigo Baleh, Guguk Panjang, Mandiangin Koto Selayan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bukittinggi 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar