Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Cirebon |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 343.497 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 37,36 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Cirebon |
Pemilihan Umum Wali Kota Cirebon 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Cirebon 2024 atau Pilwalkot Cirebon 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon meliputi penghitungan di wilayah Harjamukti, Kejaksan, Kesambi, Lemahwungkuk, Pekalipan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon meliputi penghitungan di wilayah Harjamukti, Kejaksan, Kesambi, Lemahwungkuk, Pekalipan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Cirebon 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar