Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Denpasar |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 653.136 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 127,78 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Denpasar |
Pemilihan Umum Wali Kota Denpasar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Denpasar 2024 atau Pilwali Denpasar 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar meliputi penghitungan di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar meliputi penghitungan di wilayah Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Denpasar Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Denpasar 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar