Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Depok |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 200,29 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Depok |
Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Depok 2024 atau Pilwalkot Depok 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok meliputi penghitungan di wilayah Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya, Tapos.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok meliputi penghitungan di wilayah Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya, Tapos.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Depok 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|