Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Gorontalo |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 199.788 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 65,96 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Gorontalo |
Pemilihan Umum Wali Kota Gorontalo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Gorontalo 2024 atau Pilwalkot Gorontalo 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo meliputi penghitungan di wilayah Asparaga, Batudaa, Batudaa Pantai, Bilato, Biluhu, Boliyohuto, Bongomeme, Dungaliyo, Limboto, Limboto Barat, Mootilango, Pulubala, Tabongo, Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya, Tibawa, Tilango, Tolangohula.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo meliputi penghitungan di wilayah Asparaga, Batudaa, Batudaa Pantai, Bilato, Biluhu, Boliyohuto, Bongomeme, Dungaliyo, Limboto, Limboto Barat, Mootilango, Pulubala, Tabongo, Telaga, Telaga Biru, Telaga Jaya, Tibawa, Tilango, Tolangohula.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Gorontalo 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar