Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Gunungsitoli |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 137.583 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 280,78 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Gunungsitoli |
Pemilihan Umum Wali Kota Gunungsitoli 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Gunungsitoli 2024 atau Pilwalkot Gunungsitoli 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli meliputi penghitungan di wilayah Gunungsitoli, Gunungsitoli Alooa, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli meliputi penghitungan di wilayah Gunungsitoli, Gunungsitoli Alooa, Gunungsitoli Barat, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Gunungsitoli 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|