Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Padang Panjang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 59.998 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 23,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Padang Panjang |
Pemilihan Umum Wali Kota Padang Panjang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Padang Panjang 2024 atau Pilwali Padang Panjang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang meliputi penghitungan di wilayah Padang Panjang Barat, Padang Panjang Timur.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang meliputi penghitungan di wilayah Padang Panjang Barat, Padang Panjang Timur.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Padang Panjang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar