Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Pagar Alam |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 195.748 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 633,66 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Pagar Alam |
Pemilihan Umum Wali Kota Pagar Alam 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pagar Alam 2024 atau Pilwali Pagar Alam 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam meliputi penghitungan di wilayah Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara, Pagar Alam Selatan, Pagar Alam Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam meliputi penghitungan di wilayah Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara, Pagar Alam Selatan, Pagar Alam Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pagar Alam 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|