Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Palopo |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 187.331 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 247,52 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Palopo |
Pemilihan Umum Wali Kota Palopo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Palopo 2024 atau Pilwalkot Palopo 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo meliputi penghitungan di wilayah Bara, Mungkajang, Sendana, Telluwanua, Wara, Wara Barat, Wara Selatan, Wara Timur, Wara Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo meliputi penghitungan di wilayah Bara, Mungkajang, Sendana, Telluwanua, Wara, Wara Barat, Wara Selatan, Wara Timur, Wara Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Palopo 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar