Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Payakumbuh |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 141.171 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 85,22 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | 27 November 2024 |
Hari | : | Rabu |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Payakumbuh |
Pemilihan Umum Wali Kota Payakumbuh 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Payakumbuh 2024 atau Pilwali Payakumbuh 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh meliputi penghitungan di wilayah Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Timur, Payakumbuh Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh meliputi penghitungan di wilayah Lamposi Tigo Nagori, Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Timur, Payakumbuh Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024.Hasil Penghitungan Suara Pilkada Payakumbuh 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar