Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Pekalongan |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 45,25 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Pekalongan |
Pemilihan Umum Wali Kota Pekalongan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pekalongan 2024 atau Pilwalkot Pekalongan 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan meliputi penghitungan di wilayah Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan meliputi penghitungan di wilayah Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, Pekalongan Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pekalongan 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|