Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Pematangsiantar |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 268.254 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 55,66 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Pematangsiantar |
Pemilihan Umum Wali Kota Pematangsiantar 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Pematangsiantar 2024 atau Pilwalkot Pematangsiantar 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar meliputi penghitungan di wilayah Siantar Barat, Siantar Marihat, Siantar Marimbun, Siantar Martoba, Siantar Selatan, Siantar Sitalasari, Siantar Timur, Siantar Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar meliputi penghitungan di wilayah Siantar Barat, Siantar Marihat, Siantar Marimbun, Siantar Martoba, Siantar Selatan, Siantar Sitalasari, Siantar Timur, Siantar Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Pematangsiantar 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|