Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Semarang |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 373,78 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Semarang |
Pemilihan Umum Wali Kota Semarang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Semarang 2024 atau Pilwalkot Semarang 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang meliputi penghitungan di wilayah Banyumanik, Candisari, Gajah Mungkur, Gayamsari, Genuk, Gunung Pati, Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Semarang Utara, Tembalang, Tugu.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang meliputi penghitungan di wilayah Banyumanik, Candisari, Gajah Mungkur, Gayamsari, Genuk, Gunung Pati, Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Semarang Utara, Tembalang, Tugu.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Semarang 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|