Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Subulussalam |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 93.710 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 1.391,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Subulussalam |
Pemilihan Umum Wali Kota Subulussalam 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Subulussalam 2024 atau Pilwalkot Subulussalam 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Subulussalam yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam meliputi penghitungan di wilayah Longkib, Penanggalan, Rundeng, Simpang Kiri, Sultan Daulat.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam meliputi penghitungan di wilayah Longkib, Penanggalan, Rundeng, Simpang Kiri, Sultan Daulat.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Subulussalam 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar