Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Surabaya |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | |
Luas daerah | : | 350,54 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Surabaya |
Pemilihan Umum Wali Kota Surabaya 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Surabaya 2024 atau Pilwali Surabaya 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya meliputi penghitungan di wilayah Asemrowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gununganyar, Jambangan, Karang Pilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean Cantian, Pakal, Rungkut, Sambi Kerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes, Tegal Sari, Tenggilis Mejoyo, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya meliputi penghitungan di wilayah Asemrowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gununganyar, Jambangan, Karang Pilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean Cantian, Pakal, Rungkut, Sambi Kerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes, Tegal Sari, Tenggilis Mejoyo, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Surabaya 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|