Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Tanjungbalai |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 176.027 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 107,83 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Tanjungbalai |
Pemilihan Umum Wali Kota Tanjungbalai 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjungbalai 2024 atau Pilwalkot Tanjungbalai 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai meliputi penghitungan di wilayah Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, S. Tualang Raso, Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai Utara, Teluk Nibung.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai meliputi penghitungan di wilayah Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur, S. Tualang Raso, Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai Utara, Teluk Nibung.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tanjungbalai 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|