Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Tebing Tinggi |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 172.838 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 31,00 km2 |
Zona waktu | : | WIB (UTC +7) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Tebing Tinggi |
Pemilihan Umum Wali Kota Tebing Tinggi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tebing Tinggi 2024 atau Pilwalkot Tebing Tinggi 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi meliputi penghitungan di wilayah Bajenis, Padang Hilir, Padang Hulu, Rambutan, Tebing Tinggi Kota.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi meliputi penghitungan di wilayah Bajenis, Padang Hilir, Padang Hulu, Rambutan, Tebing Tinggi Kota.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tebing Tinggi 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|