Pemilihan Umum | : | Wali Kota dan Wakil Wali Kota |
Daerah | : | Kota Tomohon |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 100.587 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 114,20 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Kota Tomohon |
Pemilihan Umum Wali Kota Tomohon 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Tomohon 2024 atau Pilwalkot Tomohon 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon meliputi penghitungan di wilayah Tomohon Barat, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Utara.
Penghitungan suara hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon meliputi penghitungan di wilayah Tomohon Barat, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Timur, Tomohon Utara.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tomohon 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar