Pemilihan Umum | : | Gubernur dan Wakil Gubernur |
Daerah | : | Provinsi Kalimantan Utara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 713.622 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 75.467,70 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Provinsi Kalimantan Utara |
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kalimantan Utara 2024 atau Pilgub Kalimantan Utara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kalimantan Utara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar