Pemilihan Umum | : | Gubernur dan Wakil Gubernur |
Daerah | : | Provinsi Maluku Utara |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 1.316.973 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 31.982,50 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Provinsi Maluku Utara |
Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Maluku Utara 2024 atau Pilgub Maluku Utara 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Maluku Utara 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar