Pemilihan Umum | : | Gubernur dan Wakil Gubernur |
Daerah | : | Provinsi Nusa Tenggara Barat |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 5.473.671 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 20.124,48 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat |
Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Nusa Tenggara Barat 2024 atau Pilgub Nusa Tenggara Barat 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Nusa Tenggara Barat 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar