Pemilihan Umum | : | Gubernur dan Wakil Gubernur |
Daerah | : | Provinsi Papua Tengah |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 1.337.837 jiwa (2022) |
Luas daerah | : | 60,491,24 km2 |
Zona waktu | : | WIT (UTC +9) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Provinsi Papua Tengah |
Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Papua Tengah 2024 atau Pilgub Papua Tengah 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Papua Tengah 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar