Pemilihan Umum | : | Gubernur dan Wakil Gubernur |
Daerah | : | Provinsi Sulawesi Tengah |
Periode | : | 2024–2029 |
Populasi daerah | : | 3.021.879 jiwa (2021) |
Luas daerah | : | 61.841,29 km2 |
Zona waktu | : | WITA (UTC +8) |
Tanggal pemilihan | : | |
Hari | : | |
Lembaga penyelenggara | : | KPU Provinsi Sulawesi Tengah |
Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Sulawesi Tengah 2024 atau Pilgub Sulawesi Tengah 2024) adalah pemilihan umum untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024–2029. Pemilihan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada , bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Tolitoli, dan Kota Palu.
Penghitungan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah meliputi penghitungan di wilayah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Tolitoli, dan Kota Palu.
Hasil Penghitungan Suara
Halaman ini khusus menyediakan hasil penghitungan (real & quick count) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024–2029. Proses penghitungan suara dimulai setelah pemilihan selesai dilakukan pada hari .Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sulawesi Tengah 2024
Nomor Urut | Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur | Hasil Penghitungan |
---|---|---|
0 comments :
Posting Komentar