UNICEF


Daftar Nama Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Terpilih dari Provinsi Nusa Tenggara Timur di DPD RI
Nama Lembaga:Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Daerah:Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sebutan:Senator
Periode:2024–2029
Jenis:Majelis tinggi dari MPR RI
Partai & kursi:Nonpartisan
Jumlah anggota:4 orang
Tanggal Pemilihan:14 Februari 2024
2019–20242029–2034

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Fraksi Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, beranggotakan wakil independen dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Sebutan untuk anggota DPD RI ialah senator. Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) sebagai majelis tinggi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai majelis rendah, keduanya membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) dalam sistem legislatif bikameral atau sistem dua kamar.

Pada periode 2024–2029 total anggota DPD RI dari seluruh Indonesia berjumlah 152 orang, dari Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 4 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Daftar Anggota

  Artikel utama: Daftar 152 Anggota DPD RI Periode 2024–2029

Berikut ini daftar anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024–2029 berdasarkan hasil pemilihan umum yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Nomor AnggotaPotretNama AnggotaPerolehan Suara

 
Top